Bubuhan yang merasa dirinya Urang Banjar, TOLONG BACA INI,
persyaratan menjadi Urang Banjar adalah :
Syarat mutlak :
“Orang yang merupakan keturunan Urang Banjar baik itu
ayahnya Urang Banjar, ibunya Urang Banjar, kakeknya Urang Banjar, neneknya
Urang Banjar, atau keduanya dari kakek dan nenek, keduanya dari ayah dan ibu
Urang Banjar yang berada di daerah mana saja”
Syarat tambahan
1 : "Orang yang lahir diwilayah kekuasaan Kerajaan
Banjar"
2. “Orang yang berdomisili diwilayah kekuasaan Kerajaan
Banjar”
3. "Orang yang bisa berbahasa Banjar dan mempraktekkan
bahasa Banjar dalam setiap kesempatan yang ada”
4. “Orang yang mempunyai pengetahuan tentang Budaya Banjar
termasuk salah satunya sejarah Banjar, adat istiadat Banjar, kesenian Banjar,
dan lain sebagainya yang berhubungan dengan Budaya Banjar dan mempraktekkan
Budaya Banjar dalam setiap kesempatan yang ada”
Syarat lainnya :
“Orang yang terbukti berusaha kuat melalui karya nyata dalam
melestarikan Budaya Banjar"
Adapun aturan persyaratan tersebut adalah sbb :
Urang Banjar
1. Semua syarat terpenuhi
2. Syarat mutlak dan minimal dua syarat tambahan serta
syarat lainnya terpenuhi
3. Syarat mutlak dan minimal tiga syarat tambahan terpenuhi
4. Syarat mutlak tidak terpenuhi. Namun syarat lainnya dan
minimal dua syarat tambahan terpenuhi
5. Syarat mutlak tidak terpenuhi, namun semua syarat
tambahan dan syarat lainnya terpenuhi
6. Syarat mutlak tidak terpenuhi, namun syarat tambahan
nomor 2, 3, 4 dan syarat lainnya terpenuhi disertai dengan minimal 2 tahun
domisili diwilayah kekuasaan Kerajaan Banjar
Bukan Urang Banjar
1. Syarat mutlak terpenuhi, namun syarat tambahan dan syarat
lainnya tidak terpenuhi
2. Tidak memenuhi syarat yang sudah ditentukan sebelumnya
JANGAN MENGAKU URANG BANJAR DAN JANGAN MINTA DIAKUI URANG
BANJAR KALAU TIDAK MEMENUHI SYARAT MENJADI URANG BANJAR. MAMBARI SUPAN HAJA
-=WAJA
SAMPAI KAPUTING=-