Kamis, 25 Juni 2015

Syarat menjadi Urang Banjar

Bubuhan yang merasa dirinya Urang Banjar, TOLONG BACA INI, persyaratan menjadi Urang Banjar adalah :
Syarat mutlak :
“Orang yang merupakan keturunan Urang Banjar baik itu ayahnya Urang Banjar, ibunya Urang Banjar, kakeknya Urang Banjar, neneknya Urang Banjar, atau keduanya dari kakek dan nenek, keduanya dari ayah dan ibu Urang Banjar yang berada di daerah mana saja”
Syarat tambahan
1 : "Orang yang lahir diwilayah kekuasaan Kerajaan Banjar"
2. “Orang yang berdomisili diwilayah kekuasaan Kerajaan Banjar”
3. "Orang yang bisa berbahasa Banjar dan mempraktekkan bahasa Banjar dalam setiap kesempatan yang ada”
4. “Orang yang mempunyai pengetahuan tentang Budaya Banjar termasuk salah satunya sejarah Banjar, adat istiadat Banjar, kesenian Banjar, dan lain sebagainya yang berhubungan dengan Budaya Banjar dan mempraktekkan Budaya Banjar dalam setiap kesempatan yang ada”
Syarat lainnya :
“Orang yang terbukti berusaha kuat melalui karya nyata dalam melestarikan Budaya Banjar"
Adapun aturan persyaratan tersebut adalah sbb :
Urang Banjar
1. Semua syarat terpenuhi
2. Syarat mutlak dan minimal dua syarat tambahan serta syarat lainnya terpenuhi
3. Syarat mutlak dan minimal tiga syarat tambahan terpenuhi
4. Syarat mutlak tidak terpenuhi. Namun syarat lainnya dan minimal dua syarat tambahan terpenuhi
5. Syarat mutlak tidak terpenuhi, namun semua syarat tambahan dan syarat lainnya terpenuhi
6. Syarat mutlak tidak terpenuhi, namun syarat tambahan nomor 2, 3, 4 dan syarat lainnya terpenuhi disertai dengan minimal 2 tahun domisili diwilayah kekuasaan Kerajaan Banjar

Bukan Urang Banjar
1. Syarat mutlak terpenuhi, namun syarat tambahan dan syarat lainnya tidak terpenuhi
2. Tidak memenuhi syarat yang sudah ditentukan sebelumnya
JANGAN MENGAKU URANG BANJAR DAN JANGAN MINTA DIAKUI URANG BANJAR KALAU TIDAK MEMENUHI SYARAT MENJADI URANG BANJAR. MAMBARI SUPAN HAJA



                                       -=WAJA SAMPAI KAPUTING=-